Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepahiang merupakan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan teknis dalam bidang pencegahan, pemadaman kebakaran, penyelamatan, serta penanganan keadaan darurat lainnya. Wilayah Kabupaten Kepahiang yang didominasi oleh kawasan perbukitan, pertanian, dan pemukiman pedesaan membutuhkan sistem damkar yang cepat, adaptif, dan merata ke seluruh kecamatan.

Struktur organisasi Damkar Kepahiang disusun secara fungsional dengan memperhatikan efisiensi sumber daya, fleksibilitas operasional, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan yang prima dan tepat sasaran.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi yang memimpin, mengarahkan, dan bertanggung jawab atas seluruh kebijakan dan kegiatan Dinas. Ia berperan dalam pengambilan keputusan strategis, pengawasan operasional, serta pengembangan koordinasi lintas sektor dengan BPBD, TNI/Polri, dan lembaga pemerintahan lainnya dalam penanganan bencana kebakaran dan darurat.

2. Sekretariat

Sekretariat bertugas mendukung fungsi administratif dan manajerial dinas secara menyeluruh. Terdiri dari:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Keuangan dan Aset

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi

Unit ini berperan dalam pengelolaan dokumen, anggaran, aset, serta perencanaan program dan penyusunan laporan tahunan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini bertugas melaksanakan kegiatan preventif dan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran. Subunitnya:

  • Seksi Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

  • Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi

  • Seksi Simulasi dan Relawan Damkar

Kegiatan meliputi edukasi di sekolah, simulasi tanggap darurat di kantor pemerintahan, pengawasan alat pemadam ringan di bangunan publik, serta pembentukan relawan siaga kebakaran tingkat desa.

4. Bidang Operasional dan Penanggulangan

Bidang ini menjadi ujung tombak dalam menangani insiden kebakaran dan keadaan darurat lainnya seperti banjir, kecelakaan, atau penyelamatan non-kebakaran. Subunitnya:

  • Seksi Pemadaman dan Rescue

  • Seksi Evakuasi dan Pertolongan Khusus

  • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Bencana Teknologi

Setiap regu dilengkapi dengan alat pemadam, kendaraan operasional, peralatan keselamatan, serta sistem komunikasi untuk menjamin efektivitas respons.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini mengelola perlengkapan operasional dan sistem informasi untuk mendukung kelancaran tugas di lapangan. Subunitnya:

  • Seksi Logistik dan Inventaris

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan

  • Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kebakaran

Digitalisasi pelaporan kejadian, pemetaan titik rawan, dan pengembangan jaringan komunikasi darurat menjadi fokus utama bidang ini.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam

Demi mendekatkan pelayanan ke masyarakat, Dinas Damkar Kepahiang membentuk beberapa UPT atau Pos Pemadam Kebakaran di kecamatan-kecamatan strategis. Pos ini dilengkapi personel siaga, kendaraan operasional, serta peralatan pemadam dan penyelamatan.

Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepahiang siap memberikan pelayanan yang tanggap, cepat, dan profesional, guna mewujudkan masyarakat yang aman, siaga, dan tangguh menghadapi kebakaran maupun kondisi kedaruratan lainnya.